Usaha BUM Desa "AL - KAUTSAR" |
DATA BUM Desa
NAMA BUM Desa
"AL - KAUTSAR"
ALAMAT
Ds. Sumberejo Kecamatan Trucuk
No. Tlp
082335489XXX
PENDIRIAN BUM Desa
Peraturan Desa
Nomor 5 Tahun 2018
No. SK Pengurus
Nomor 15 Tahun 2017
No. AD & ART
Nomor 5 Tahun 2017
SEJARAH
BUM Desa AL - KAUTSAR
Badan Usaha Milik Desa (BUM desa) Al-Kautsar berdiri pada tahun 2017, yang di latarbelakangi dengan bertemunya tokoh-tokoh masyarakat desa Sumberejo dalam acara musyawarah desa (MUSDES) yang melihat kondisi keuangan desa yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD) sangat minim dan melihat potensi desa yang sangat bagus, sehingga terjadi kesepakatan untuk memberikan wadah yang mampu untuk mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya dengan nama BUM Desa Al- Kautsar. Dengan adanya pendirian BUM Desa ini sangat membantu dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa Sumberejo. Dengan telah diresmikannya BUM Desa Al- Kautsar oleh Bapak Saikul Alim selaku Kepala Desa. Sumberejo Kec. Trucuk. BUM Desa Al- Kautsar terbentuk dari berbagai elemen tingkat Desa yaitu : BPD, Pemdes, RT, RW, LPMD, dan tokoh masyarakat, pada awalnya dana yang di Kelola oleh BUMDES Al- Kautsar ini hanya Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah).
Dengan semangat dan antusias yang tinggi dari Pemerintah Desa dan pengurus BUMDesa serta didukung oleh segenap warga masyarakat, maka hingga saat ini BUMDesa Al- Kautsar sudah berhasil mengembangkan permodalan yang ada di BUMDesa dan ke depan berencana mengembangkan unit-unit usaha lainya dan meningkatkan laba pendapatan pada setiap tahunnya. Keberadaan BUMDES Al- Kautsar di Desa Sumberejo ditahun 2019 sudah bisa mengelola asset sebesar Rp. 110.000.000 (Seratus Sepuluh juta rupiah) melalui beberapa unit usaha. Dengan adanya potensi desa yang bisa di kembangkan, pengelola BUMDesa berencana melakukan sosialisasi kepada warga desa mengenai pengembangan potensi dan berbagai layanan BUMDES.
VISI
“Terwujudnya BUM Desa AL - KAUTSAR Desa Sumberejo sebagai BUM Desa mandiri, berdaulat dan berdaya saing”
MISI
"Mengubah usaha ekonomi melalui usaha sektor riil"
"Membangun infrastruktur dasar pedesaan yang mendukung perekonomian perdesaan
Mengembangkan jaringan Kerjasama ekonomi dengan berbagai pihak"
"Mengelola dana program yang masuk kedesa bersifat dana bergulir terutama dalam rangka pengentasan kemiskinan dan pengembangan usaha ekonomi pedesaan"
SUSUNAN PENGURUS
Pembina :
Kepala Desa Sumberejo
Direktur :
ABU ARIFAINI
Sekretaris :
M. BIBIT
Bendahara :
RIDWAN
Ka. Unit Usaha HIPAM :
SUMIRAH
Ka. Usaha GAPOKTAN :
M.FAUZI
Ka. Unit Usaha Pasar :
AGUS
Ka. Unit Usaha Peternakan:
ABDUL JALAL
Pengawas:
Pemerintah Desa
JENIS USAHA BERJALAN
HIPAM
Air Bersih
Peternakan
Sapi
GAPOKTAN
GAPOKTAN
Pasar
Pasar
JENIS USAHA PENGEMBANGAN
Peternakan
Pengelolaan kelompok peternak sapi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar