BUM Desa "GUYUP RUKUN" (Ds. Sambong Kec. Ngasem)

Usaha BUM Desa "GUYUP RUKUN"

DATA BUM Desa

NAMA BUM Desa

GUYUP RUKUN

ALAMAT

Desa Sambong Kecamatan Ngasem  Kabupaten Bojonegoro

No. Tlp

082264994XXX

E-Mail

-

PENDIRIAN BUM Desa

Peraturan Desa

Nomor 9 Tahun 2017

No. SK Pengurus

141/08/Kep/04.2012/2017

No. AD & ART

141/07/Kep/04.2012/2017


SEJARAH

BUM Desa POTRO GUYUP RUKUN

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Guyup Rukun berdiri pada tahun 2017, yang di latar belakangi dengan bertemunya tokoh-tokoh masyarakat desa Sambong dalam acara musyawarah desa (MUSDES) yang melihat kondisi keuangan desa yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD) sangat minim dan melihat potensi desa yang sangat bagus, sehingga terjadi kesepakatan untuk memberikan wadah yang mampu untuk mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya   dengan nama BUMDes Sambong. Dengan adanya pendirian BUMDes ini sangat membantu dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa Sambong.

Dengan telah diresmikannya BUMDesa “GUYUP RUKUN” oleh Bapak Puji Hartono selaku Kepala Desa. Sambong Kec. Kanor BUMDesa “SAMBONG” terbentuk dari berbagai elemen tingkat Desa yaitu : BPD, Pemdes, RT, RW, LPMD, dan tokoh masyarakat, pada awalnya dana yang di kelola oleh BUMDes “SAMBONG” ini hanya Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah). Dengan semangat dan antusias yang tinggi dari Pemerintah Desa dan pengurus BUMDesa serta didukung oleh segenap warga masyarakat, maka hingga saat ini BUMDesa “GUYUP RUKUN” sudah berhasil mengembangkan permodalan yang ada di BUMDesa dan ke depan berencana mengembangkan unit-unit usaha lainya dan meningkatkan laba pendapatan pada setiap tahunnya. Keberadaan BUMDes “SAMBONG” di Desa Sambong ditahun 2019 sudah bisa mengelola asset sebesar Rp. 110.000.000 (Seratus Sepuluh juta rupiah) melalui beberapa unit usaha. Dengan adanya potensi desa yang bisa di kembangkan, pengelola BUMDesa berencana melakukan sosialisasi kepada warga desa mengenai pengembangan potensi dan berbagai layanan BUMDes.



VISI

Mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa Sambong melalui pengembangan usaha ekonomi dan pelayanan sosial, dengan Motto: ‘’ MARI BERSAMA MEMBANGUN DESA

MISI

“Meningkatkan perekonomian desa”

"Meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa"

"Meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan Pendapatan Asli Desa"

"Mengelola dana program yang masuk kedesa bersifat dana bergulir terutama dalam rangka pengentasan kemiskinan dan pengembangan usaha ekonomi pedesaan"


SUSUNAN PENGURUS

Pembina :

Kepala Desa Sambong

Direktur :

Sumari

Sekretaris :

Kalil. B.S

Bendahara :

Sri Wahyuni

Ka. Unit Usaha 

Ninik Suryani

Pengawas:

H. Sailin
Kosin


JENIS USAHA BERJALAN

Peternakan

Melakukan penggemukan hewan kambing

JENIS USAHA PENGEMBANGAN

HIPPA

Usaha Sarana Air Bersih Desa Sambong

Pertokoan

Desa Mart/Toko Desa/ruko Desa

Wisata

Pengembangan potensi alam “ Embung Desa” untuk pemancingan dan rumah makan dan kolam renang

Pertanian


Pengolahan hasil pertanian menjadi sebuah produk desa (UMKM)

Peternakan


Pengelolaan kelompok peternak sapi



Bank Sampah


Pengembangan program unit usaha Bank Sampah dengan inovasi produk-produk yang mempunyai nilai jual


PERMASALAHAN / KENDALA

-



PETA LOKASI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peta BUM Desa

peta BUM Desa/hot-posts