BUM Desa "MAKMUR ABADI" (Ds. Sambeng Kec. Kasiman)

Usaha BUM Desa "MAKMUR ABADI"

DATA BUM Desa

NAMA BUM Desa

MAKMUR ABADI

ALAMAT

Desa Sambeng RT.10 RW.04 Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro

No. Tlp

082335342XXX

E-Mail

-

PENDIRIAN BUM Desa

Peraturan Desa

Nomor 06 Tahun 2015

No. SK Pengurus

03 Desember 2019

No. AD & ART

188/01/KEP/412.51.21/006/2015


SEJARAH

BUM Desa MAKMUR ABADI

Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) " MAKMUR ABADI" berdiri pada tahun 2015, yang di latarbelakangi dengan bertemunya tokoh-tokoh masyarakat desa Sambeng dalam acara musyawarah desa (MUSDES) yang melihat kondisi keuangan desa yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD) sangat minim dan melihat potensi desa yang sangat bagus, sehingga terjadi kesepakatan untuk memberikan wadah yang mampu untuk mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya dengan nama BUMDes "MAKMUR ABADI ". Dengan adanya pendirian BUM Desa ini sangat membantu dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa Sambeng. Dengan telah diresmikannya BUM Desa "MAKMUR ABADI" oleh Bapak Jimin selaku Kepala Desa. Sambeng Kec. Kasiman BUMDesa "MAKMUR ABADI" terbentuk dari berbagai elemen tingkat Desa yaitu : BPD, Pemdes, RT, Rw, LPMD, dan tokoh masyarakat. 

Dengan semangat dan antusias yang tinggi dari Pemerintah Desa dan pengurus BUM Desa serta didukung oleh segenap warga masyarakat, maka hingga saat ini BUM Desa "MAKMUR ABADI" sudah berhasil mengembangkan permodalan yang ada di BUM Desa dan ke depan berencana mengembangkan unit-unit usaha lainya dan meningkatkan laba pendapatan pada setiap tahunnya. Keberadaan BUM Desa "MAKMUR ABADI" di Desa Sambeng ditahun 2019 sudah bisa mengelola asset sebesar Rp. 110.000.000 (Seratus Sepuluh juta rupiah) melalui beberapa unit usaha Pedagangan ( Pertanian) Dengan adanya potensi desa yang bisa di kembangkan, pengelola BUMDesa berencana melakukan sosialisasi kepada warga desa mengenai pengembangan potensi dan berbagai layanan BUMDes.


VISI

Terwujudnya BUM Desa “Makmur Abadi” Desa Sambeng sebagai BUM Desa yang mantap

MISI

“Mengubah usaha ekonomi melalui usaha sektor riil”

"Membangun infrastruktur dasar pedesaan yang mendukung  

    perekonomian, perdesaan"

"Mengembangkan jaringan Kerjasama ekonomi dengan berbagai pihak"

"Mengelola dana program yang masuk kedesa bersifat dana bergulir 

    terutama dalam rangka pengentasan kemiskinan dan pengembangan 

    usaha ekonomi pedesaan"

SUSUNAN PENGURUS

Pembina :

Kepala Desa Sambeng

Direktur :

PURWIDAYATIK

Sekretaris :

PINIASIH

Bendahara :

RASID

Ka. Unit Usaha HIPAM

SUJI

Ka. Unit Usaha Pertanian

PURWANTO

Pengawas:

Pemerintah Desa Sambeng


JENIS USAHA BERJALAN

Perdagangan (Pertanian)

SAPRODI


JENIS USAHA PENGEMBANGAN

Pertanian

Pengelolaan hasil pertanian menjadi sebuah produk desa

Peternakan

Pengelolaan peternak sapi


PERMASALAHAN / KENDALA

-



PETA LOKASI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peta BUM Desa

peta BUM Desa/hot-posts