Logo BUM Desa "SIMOREJO" |
DATA BUM Desa
NAMA BUM Desa
SIMOREJO
ALAMAT
Jl. Raya Medalem-Simorejo No. 236 Desa Simorejo, Kanor
No. Tlp
0815XXX
bumdesasimorejo@gmail.com
PENDIRIAN BUM Desa
Peraturan Desa
Nomor 10 Tahun 2014
No. SK Pengurus
Nomor 188/14/Kep/51.10.021/2015
No. AD & ART
-
SEJARAH
BUM Desa SIMOREJO
Badan Usaha Milik Desa ’’SIMOREJO’’ adalah Lembaga Usaha Desa yang dikelola oleh Pengurus BUMDesa serta bekerjasama dengan pemerintahan desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan program pemerintah dan kebutuhan serta adanya potensi desa.
BUMDesa Simorejo didirikan pada tahun 2006 berdasarkan Peraturan Desa Simorejo Nomor : 12 Tahun 2006. Namun pada rentang waktu 8 tahun BUMDes mengalami pasang surut sehingga belum bisa berjalan normal. Selanjutnya pada tahun 2014 BUMDesa Simorejo disepakati dalam rapat musyawarah desa untuk re-organisasi dengan struktur pengelola baru berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Simorejo Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro Nomor 10 Tahun 2014.
BUMDesa Simorejo didirikan pada tahun 2006 berdasarkan Peraturan Desa Simorejo Nomor : 12 Tahun 2006. Namun pada rentang waktu 8 tahun BUMDes mengalami pasang surut sehingga belum bisa berjalan normal. Selanjutnya pada tahun 2014 BUMDesa Simorejo disepakati dalam rapat musyawarah desa untuk re-organisasi dengan struktur pengelola baru berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Simorejo Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro Nomor 10 Tahun 2014.
VISI
“Memperkuat perekonomian desa untuk meningkatkan kesejahteraan, kemandirian serta pemberdayaan masyarakat desa dengan memanfaatkan potensi desa”
MISI
“Menggali potensi desa untuk dikembangkan menjadi usaha BUMdesa”
"Meningkatkan peran serta masyarakat desa dalam mengembangkan kegiatan usaha BUMdes"
"Meningkatkan dan mengembangkan perekonomian desa"
"Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha yang dikelola BUMdes"
"Meningkatkan kemandirian masyarakat melalui usaha yang dikelola BUMDesa"
"Memperoleh keuntungan untuk memperkuat Pendapatan Asli Desa"
SUSUNAN PENGURUS
Pembina :
KEPALA DESA SIMOREJO
Direktur :
MISBAHUL MUNIR, S.Pd.
Sekretaris :
M. YUSUF NASIRUDDIN, S.Sos.
Bendahara :
ST. NUR ANISAH, S.Pd.
Ka. Unit Usaha Toko
M. YUSUF NASIRUDDIN, S.Sos.
Ka. Unit Usaha Simpan Pinjam
ST. NUR ANISAH, S.Pd.
Ka. Unit Usaha Persewaan Alat Pesta
M. ABDUL SU’UD
Pengawas:
Ketua : M. RINDUWAN
Anggota : DEWI PURWATI
Anggota : DEWI PURWATI
JENIS USAHA BERJALAN
Toko BUM Desa
Pembayaran ListrikPenjualan Alat Tulis Kantor (ATK)
Fotocopy
Toko Pertanian BUM Desa
Obat-obatan PertanianPupuk Pertanian
Simpan pinjam
Simpan Pinjam Reguler
Simpan Pinjam Jalin Matra
Simpan Pinjam Jalin Matra
PERSEWAAN ALAT PESTA
Terop, Panggung dan Kursi
JENIS USAHA PENGEMBANGAN
TOKO PERTANIAN
Perlengakapan Pertanian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar