BUM Desa "MAJU MAKMUR" (Ds. Tapelan Kec. Ngraho)

Unit Usaha BUM Desa "MAJU MAKMUR"

DATA BUM Desa

NAMA BUM Desa

MAJU MAKMUR

ALAMAT

RT.05/RW.03 desa Tapelan,kecamatan Ngraho

No. Tlp

08813284XXX

E-Mail

-


PENDIRIAN BUM Desa

Peraturan Desa

Nomor 5 Tahun 2017

No. SK Pengurus

Nomor 22 tahun 2017

No. AD & ART

Nomor 5 Tahun 2017

SEJARAH

BUM Desa MAJU MAKMUR

Sebagai salah satu Desa yang berada di Wilayah Kabupaten Bojonegoro. Desa Tapelan Kecamatan Ngraho turut mendukung kebijakan Pemerintah Daerah Bojonegoro dan Undang- Undang dengan membentuk BUMDes Tapelan pada Tahun 2017 dengan nama BUMDes “MAJU MAKMUR”. Dengan modal yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa ) Desa Tapelan. Hingga saat ini BUMDes Desa Tapelan terus berkembang hingga memiliki tiga unit usaha yakni simpan pinjam,jasa pembayaran token listrik dan agro bisnis. BUMDES maju makmur desa tapelan berjalan pada akhir bulan mei 2018,dengan usaha simpan pinjam karena mendapatkan modal sebesar Rp 50.000.000 dan harus merenovasi gedung yang dihibahkan PEMDES, jadi dana tersebut tinggal Rp 35.000.000, kemudian di awal tahun 2019 mendapat lagi dana dari desa sebesar Rp.20.000.0000, dengan adanya tambahan modal dari desa usaha unit usaha ditambah dengan jasa pembayaran listrik dan penjualan pulsa listrik dan hp. Akhir tahun 2019 mendapat tambahan modal dari PEMKAB sebesar Rp 100.000.000, maka di awal tahun 2020 dikembangkan usaha di bidang penjualan pupuk,obat - obatan pertanian dan pembelian hasil panen walaupun masih dalam skala kecil dan BUMDES maju makmur di tahun ini mendapat bantuan pembangunan gedung BUMDES yang sudah hampir jadi, karena gedung yang lama dirobohkan untuk ditempati bangunan pendopo desa.




VISI

Untuk mewadahi usaha perekonomian masyarakat yang ada di Desa Tapelan

MISI

Sebagai bagaian dari upaya penggalian pendapatan asli desa

"sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyrakat desa"


SUSUNAN PENGURUS

Pembina :

KEPALA DESA TAPELAN

Direktur :

DWI RETNO PUJAYANTI

Sekretaris :

JUSRIATI

Bendahara :

MURTI'AH.Spd

Ka. Unit Usaha Simpan Pinjam

ARIS SUSILO

Ka. Unit Usaha Jasa Token Listrik

DWI KARSITIANI

Ka. Unit Usaha Agro Bisnis

ENI KUMALASARI

Pengawas:

Ketua : Mulyono, Spd
Anggota : Sugeng
Anggota : Tri Utomo



JENIS USAHA BERJALAN

Simpan Pinjam

Memberikan pinjaman kepada masyarakat desa tapelan khususnya yang mempunyai usaha menengah kebawah.

Jasa Token Listrik

Melayani pembayaran listrik UU,pembelian token listrik dan pulsa telephon

Agro Bisnis

Pembelian hasil panen,penjualan pupuk dan penjualan obat obatan pertanian



JENIS USAHA PENGEMBANGAN

HIPAM

Pengadaan air minum di salah satu pedukuhan Desa Tapelan yang agak sulit untuk mendapatkan air bersih


PERMASALAHAN / KENDALA

-



PETA LOKASI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peta BUM Desa

peta BUM Desa/hot-posts